Siswa MA Mambaul Ulum 2 Antusias Ikuti Kegiatan NgajiTren Bersama H. Achmad Mahfud AS, SH

Oleh: Humas Mamuda | 02 November 2025
Siswa MA Mambaul Ulum 2 Antusias Ikuti Kegiatan NgajiTren Bersama H. Achmad Mahfud AS, SH
MT

MA Mambaul Ulum 2 Ponjanan Timur

NgajiTren — Kajian Kitab Pesantren

H. Achmad Mahfud mengajar
H. Achmad Mahfud AS, SH saat menyampaikan kajian kitab Bulughul Maram.

Pamekasan — Pondok Pesantren Mambaul Ulum | 1 November 2025

Setiap hari Sabtu pagi, Pondok Pesantren Mambaul Ulum dipenuhi suasana khidmat saat siswa MA Mambaul Ulum 2 mengikuti NgajiTren—program pengajian kitab pesantren yang dibimbing langsung oleh H. Achmad Mahfud AS, SH, Ketua Yayasan Robithoh.

Kitab: Bulughul Maram Pembimbing: H. Achmad Mahfud AS, SH

Ringkasan Kegiatan

NgajiTren merupakan program rutin yang menelaah kitab-kitab klasik pesantren. Pada sesi kali ini, kitab yang menjadi fokus adalah Bulughul Maram, karya Imam Ibnu Hajar al-Asqalani. Materi disampaikan dengan metode tanya-jawab dan penjelasan aplikasi hukum dalam kehidupan sehari-hari sehingga mudah dipahami oleh siswa.

Siswa mengaji dengan khidmat
Para siswa mengikuti kajian dengan penuh perhatian.

Komentar Peserta & Guru Pendamping

“Saya senang bisa langsung belajar dari H. Mahfud. Penjelasannya mudah dipahami, dan banyak pelajaran akhlak yang bisa saya terapkan di madrasah maupun di rumah.” — Mohammad Atiqullah

Abdul Ghafir Musyafak, S.Hum (Guru pendamping) menyampaikan:

“Melalui kajian Bulughul Maram ini, siswa tidak hanya memperoleh pemahaman agama secara tekstual, tetapi juga dilatih untuk menginternalisasikan nilai-nilai akhlak pesantren: sopan santun, sabar, dan rasa hormat kepada guru. Kegiatan ini memperkuat sinergi antara madrasah dan pesantren.”

Tujuan & Harapan

Program ini diharapkan dapat membentuk karakter religius siswa dan memperdalam penguasaan teks klasik sehingga mereka mampu menerapkan nilai-nilai hadis dalam kehidupan sehari-hari.

Dipublikasikan:
— MA Mambaul Ulum 2 Ponjanan Timur
© 2025 MA Mambaul Ulum 2 Ponjanan Timur. Semua hak dilindungi.